Sekolah SMP Negri Mendadak Bertambah, Pengelola Swasta Merasa Tersaingi!

Organisasi Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) telah mempertanyakan tindakan Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang secara tiba-tiba menambah satu unit sekolah baru (USB) untuk SMP Negeri 57 Bekasi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahap dua, pada tanggal 8 Juli 2019. BMPS menilai bahwa ini menjadi perbedaan yang signifikan dengan sekolah swasta yang harus melewati berbagai tahapan sebelum dapat menerima siswa baru. “Sebagai sekolah swasta, kita harus melalui proses studi kelayakan, verifikasi, dan mendapatkan izin sebelum dapat menerima siswa,” ujar Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly dengan semangat saat memberikan pidato kepada sejumlah guru dan kepala sekolah swasta yang turut serta dalam protes BMPS di depan Kantor Wali Kota Bekasi pada Selasa (19/9/2024).

Ayung merasa bahwa langkah ini sangat aneh. Dia menduga bahwa ada prosedur yang diabaikan ketika Pemerintah Kota Bekasi membuka SMP Negeri 57 Bekasi di Kelurahan Duren Jaya. “Pemerintah harus menerapkan izin terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan ini. Ini seperti memiliki anak tanpa menikah terlebih dahulu, itu tidak bisa diterima,” protes Ayung.

Seperti swasta, negara ini juga membutuhkan siswa untuk mengisi gedung-gedung kosong. Ironisnya, di Bekasi, ada sebuah SMP negeri yang didirikan hanya berdasarkan surat keputusan kepala dinas pendidikan. Ini menimbulkan rasa heran dan tanya-tanya dari guru dan warga setempat yang baru mengetahui hal ini. Bahkan, sebagian orang menyebut SMP ini sebagai “SMP satu malam” karena informasinya datang secara tiba-tiba.

Kepala Seksi SMP Disdik Kota Bekasi Mawardi menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah calon siswa di Kelurahan Duren Jaya. Saat ini, belum ada satu pun SMP negeri di wilayah tersebut. “Belum lama ini, kami telah membuka SMP baru sesuai dengan peraturan walikota yang mengizinkan total 57 SMP negeri di Kota Bekasi,” ungkap Mawardi saat dihubungi pada Rabu (19/9/2024) sore. Meskipun demikian, dia tidak merinci alasan dibukanya SMPN 57 Bekasi pada tahap kedua PPDB.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, pembukaan setiap unit sekolah baru (USB) untuk SMP negeri di wilayahnya telah melewati berbagai proses kajian yang ketat. Pembukaan USB SMP negeri didasarkan pada permintaan masyarakat setempat. “Program ini tidak terjadi begitu saja, sudah direncanakan sejak 2017 dan masih dalam tahap kajian. Rencana tersebut mulai dilakukan akhir tahun 2018. Permintaan ini berasal dari warga setempat dan sangat mendesak,” kata Inayatullah saat dihubungi pada Selasa lalu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×