Siswa Kota Bekasi Banyak Belum Bersekolah Sehingga GMBI Desak DPRD Segera Bentuk Pansus
September 24, 2024
LSM GMBI mendesak dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan masalah PPDB yang telah membuat ratusan siswa lulusan SD di Kota Bekasi belum dapat bersekolah. Untuk memperjuangkan hak-hak mereka, LSM GMBI juga mengadakan aksi di kantor DPRD.
Rekomendasi untuk pembentukan Pansus oleh GMBI menjadi harapan yang ditunggu-tunggu. Kita semua ingin menyediakan pendidikan berkualitas dan bermutu di Kota Bekasi, jadi ini adalah sesuatu yang harus diprioritaskan oleh DPRD. Ketua Syaifudaulah setuju dengan rekomendasi ini dan berkomitmen untuk menjaga mutu pendidikan bagi masyarakat di kota ini.
Syaifudaulah menyatakan bahwa pendidikan dasar adalah hak yang harus disediakan oleh pemerintah daerah untuk seluruh warga Kota Bekasi. Oleh karena itu, pihaknya akan meminta data dari GMBI tentang ribuan siswa lulusan SD yang belum mendaftar sekolah setelah PPDB berakhir. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini agar semua siswa dapat mengakses pendidikan dasar dengan adil dan merata.
Setelah diakses, kami akan memeriksa data tersebut dan menyampaikan kepada PJ (Wali Kota) untuk memastikan bahwa hak pendidikan mereka segera diberikan. Kami setidaknya akan mencari cara untuk mendanai sekolah menengah swasta bagi mereka yang didanai oleh pemerintah daerah.
Seorang anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Dariyanto, mengatakan bahwa mereka akan mengundang Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani dan Dinas Pendidikan untuk membahas masalah ketersediaan ruangan kosong di beberapa SMP Negeri, yang disampaikan oleh GMBI. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk menindaklanjuti informasi tersebut dan mencari solusi yang tepat.
“Jangan biarkan ruang yang tidak terpakai menjadi sia-sia,” kata Dariyanto, mengutip kesepakatan yang dicapai bersama oleh anggota GMBI.
Menurut data yang diberikan oleh GMBI, masih ada ruang kelas kosong di beberapa SMP Negeri di Kota Bekasi. Menurut Dariyanto, beberapa contohnya adalah SMPN 38 dengan tiga ruang kelas kosong, SMPN 54 dengan satu kelas kosong, SMPN 33 dengan dua ruang kelas kosong, dan lain-lain.
“Komentar ini akan kami sampaikan ke sekolah-sekolah terkait dan masalah tersebut akan ditindaklanjuti. Jika memang benar, kami akan menanyakan mengapa hal ini terjadi,” kata mereka.
Sekretaris distrik GMBI Kota Bekasi, Asep Sukarya, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan kekacauan yang terjadi dalam penerimaan peserta didik baru di kota tersebut. Hal ini penting dilakukan agar masalah yang sama tidak terulang di masa depan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, kami juga akan memastikan bahwa janji dari Pj Wali Kota Bekasi untuk siswa yang belum diterima dalam PPDB Online di sekolah negeri dapat bersekolah secara gratis di sekolah swasta, sehingga mereka tidak kecewa dan berharap palsu.
Melalui kajian dan evaluasi yang telah disampaikan, kami mendorong pembentukan Pansus untuk menilai kinerja Pj Wali Kota Bekasi dalam mengelola PPDB Online 2024. Kami percaya bahwa ada masalah yang perlu diatasi dalam hal ini.