PPDB Kota Bekasi Menampung 16 Ribu Siswa/Siswi Negeri

Tahap penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tahun 2024 telah selesai, baik itu dari SD ke SMP maupun dari SMP ke SMA. Namun, beberapa masalah yang muncul selama proses tersebut masih belum terselesaikan.

Di Kota Bekasi, sering kali ada kejanggalan dalam penerimaan siswa untuk jenjang SMPN. Data yang terdapat di website Disdik tidak selaras dengan kenyataan yang ada di sekolah. Ada perbedaan jumlah siswa yang diterima yang mencapai 100 orang per sekolah, dan jika ditotal dari semua sekolah bisa mencapai ribuan siswa. Ini adalah masalah yang serius yang harus segera ditangani oleh otoritas pendidikan setempat.

Masih ada persoalan yang perlu diatasi, terutama dalam sistem zonasi yang belum memenuhi harapan banyak orang.

Dalam laporan hasil sidak ke SMPN 16 dan SMPN 33 di Kota Bekasi, anggota Komisi IV DPRD, Ibnu Hajar Tanjung, menyebutkan adanya kejanggalan dalam proses pemilihan jalur zonasi.

Saya melakukan inspeksi mendadak ke SMPN 16 beberapa hari yang lalu. Dari hasilnya, ternyata ada 120 siswa yang diterima melalui jalur zonasi. Namun, saya menemukan bahwa 16 siswa di antaranya lebih dari 1000 meter jauhnya dari rumah ke sekolah. Tentunya ini menimbulkan pertanyaan, mengingat lokasi SMPN 16 berada di Pengasinan, kecamatan Rawalumbu. Tapi siswa yang diterima melalui jalur zonasi berasal dari kecamatan lain seperti Bantargebang dan Kemang Pratama, serta kelurahan Sepanjang Jaya, Bojong Menteng dan Mustika Sari (Kec.Mustika Jaya). Hal ini membingungkan,” ujar IHT saat ditemui Sabtu (25/9/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×